Penjelasan dari
Pak Jusman SD, mantan direktur utama PT Dirgantara Indonesia, sekarang menteri perhubungan Indonesia. Semoga bermanfaat ...
Ini surat pertanyaannya ....
==
Jus, Jusman SD tolong deh ah!.....
kalo ini mah kudu di kerasin abis deh dispilin, peraturan, perilaku...
balik2nya utk keselamatan sendiri eehhh rame-rame dong!
Saya sedih mendengar terbakarnya pesawat Garuda, GA 200 pada tanggal 7
Maret 2007, pukul 07.00 pagi, jurusan Jakarta-Yogyakarta di Bandara
Adisucipto. Kejadian itu sungguh menyayat hati dan perasaan.
Kemudian saya teringat beberapa bulan yang lalu terbang ke Batam
dengan menggunakan pesawat Garuda juga. Di dalam pesawat duduk
disamping saya seorang warga Jerman. Pada saat itu dia merasa sangat
gusar dan terlihat marah, karena tiba-tiba mendengar suara handphone
tanda sms masuk dari salah satu penumpang, dimana pada saat itu
pesawat dalam posisi mau mendarat. Orang ini terlihat ingin menegur
tetapi tidak berdaya karena bukan merupakan tugasnya.
Langsung saya tanya kenapa tiba-tiba dia bersikap seperti itu,
kemudian dia bercerita bahwa dia adalah manager salah satu perusahaan
industri,
dimana dia adalah supervisor khusus mesin turbin. Saat dia
melaksanakan tugasnya tiba-tiba mesin turbin mati, setelah diselidiki
ternyata ada salah
satu petugas sedang menggunaka HP didalam ruangan mesin turbin.
Orang Jerman ini menjelaskan bahwa apabila frekwensi HP dengan mesin
turbin ini kebetulan sama dan sinergi ini akan berakibat mengganggu
jalannya
turbin tersebut, lebih fatal lagi berakibat turbin bisa langsung mati.
==
Jawaban dari
Pak Jusman Apa yang diceritakan oleh Tenaga Ahli Jerman dalam pesawat itu dikenal
dalam perancangan pesawat terbang sebagai fenomena "electromagnetic
compatibility"
, toleransi gelombang electromagnetic yang diijinkan yang ikut
terpancarkan ketika sbuah modul elektronik berfungsi. Setiap komponen
pesawat terbang
pada umumnya telah meliwati test electromagnetic compatibility.Jika
ingin tau lebih rinci di PT Dirgantara Indonesia ada laboratorium dan
unechoic
chamber untuk melakukan uji frekwensi yang dipancarkan oleh tiap
produk elektronik. Dulu ketika saya jadi Dirut, juga sering digunakan
oleh Pabrik
Yamaha yang akan memasarkan produk organ dan elektroniknya ke Amerika,
yang mensyaratkan adanya uji emisi gelombang elektronik yang
ditolerir agar tidak mengganggu kinerja produk elektronik lainnya
yang sedang berfungsi disebelahnya atau disekitar nya.
Masalah mengapa HP harus dimatikan di pesawat terbang adalah karena
adanya prinsip "preparing for the worst scenario" yang berlaku dalam
setiap operasi
wahana transportasi udara. Yakni pada setiap operasi pesawat terbang
semua jenis potensi dan benih benih kecelakaan harus dihilangkan,
melalui "defence
mechanism" yang secara sistim terejawantah dalam "rules and
regulations", "manual operasi", "management dan organisasi operasi
maskapai penerbangan"
Regulator seperti Dinas Kelaikan Udara atau FAA mengambil antisipasi
untuk melarang penggunaan telepon genggam dalam pesawat. Sebab setiap
HP dipandang mempunyai potensi untuk memancarkan gelombang yang dapat
berinterferensi dengan komponen elektronik yang ada di pesawat
terbang. Misalnya potensi interferensi frkewensi dengan modul
elektronik pada Flight Management Systems seperti prosesor pengolah
informasi dalam ruang cockpit, dimana pilot mendasarkan proses
pengambilan keputusannya berdasarkan informasi yang tersaji dalam
layar liquid crystal display atau flat panel display didepannya. Jika
proses pengolah informasi ini yang merupakan jaringan komponen
elektronika mengalami gangguan interferensi, maka pilot bisa jadi
mengalami gangguan berupa "glitz" yang menyebabkan dalam satu split
second pilot mengalami gangguan tampilan informasi pada layar,
sehingga akan berpengaruh pada keakuratan informasi yang diterimanya.
Demikian juga dalam turbin, terdapat kemungkinan gangguan akibat
interferensi frekwensi pada proses pengendalian turbin yang dimanage
secara digital electronics controls (berupa processor computer atau
electronic control units) yang dikenal dengan istilah "dual channel
FADEC" yang salah satu diantaranya berfungsi mengatur flow of fuel
ketepatan butiran bahan bakar yang mengalir persatuan waktu dan lain
sebagainya (peralatan sejenis dapat ditemukan pada sistim pengatur
engine dan bahan bakar menggunakan computer pada mobil kelas
mercedez, bmw dan audi terbaru yang berbasis digital elektronik) Dan
ini ada terutama pada pesawat penumpang generasi terbaru yang
berbasis digital elektronik baik dalam sistim kendali terbangnya
maupun dalam sistim kendali management optimasi pengaturan daya dan
bahan bakar untuk menghasilkan gaya dorong pesawat pada setiap titik
dilintasan terbangnya.
Dengan latar belakang seperti itu maka persoalan utama yang dihadapi
oleh maskapai penerbangan adalah bahaya dari penggunaan HP yang
memancarkan
gelombang diluar batas toleransinya sehingga ia dapat berinterferensi
dengan modul elektronik yang terinstall dalam pesawat. Hp yang
mempunyai potensi
mengganggu adalah hp yang diproduksi tidak meliwati jalur uji
kompatibilitas gelombang elektromagnetik.,misalnya HP yang dirakit
melalui hasil proses
perakitan komponen hasil rekondisi komponen bekas pakai, atau hp yang
masuk ke Indonesia melalui jalur tak resmi sehingga tidak memenuhi
standard
industri dan lain sebagainya (jangan lupa penumpang mempunyai HP yang
bervariasi dan dengan jenis merk yang berbeda beda dengan kualitas
produksi
yang juga bervariasi. Ada penumpang menggunakan HP berharga mahal ada
juga yang berharga sangat murah. Dan ada hp yang lolos uji
electromagnetic
compatibility ada yang tidak; Selain itu uji interferensi bagi
industry elektronika didalam negeri mengalami kendala ketiadaan
laboratorium ujin electromagnetic compatibility kecuali di PT
Dirgantara Indonesia dan industriawan selalu berpandangan bahwa
pengujian laboratorium berarti cost)
Karena itu sebagai langkah pencegahan dini, semua penggunaan HP
dipesawat terbang mutlak dilarang (pelarangan semua jenis hp
merupakan jadopsi prinsip
antidiskriminasi dalam penegakan peraturan) .Hal ini yang perlu
disosialisasikan. Dilarang menggunakan hp dipesawat untuk
menghilangkan potensi dan benih benih masalah gangguan keselamatan
penerbangan demi keselamatan perjalanan diri sendiri dan orang lain.
Terima kasih atas masukan teman teman,
Mohon bantuan rekan rekan untuk mensosialisasikan masalah pentingnya
tindakan kecil yang berguna dan bermanfaat bagi pencegahan dini atas
potensi
kecelakaan. Marilah kita secara bersama untuk mencegah kecelakaan
diperjalanan. Bantuan anda betatapun kecilnya dalam menghilangkan
benih benih tumbuhnya potensi accident, merupakan bagian penting dari
"roadmap to zero defect or roadmap to zero accident". Bien Voyage.
Happy Landing. Semoga
dengan upaya setahap demi setahap dan proses penegakan disiplin yang
berkesinambungan , Bangsa Indonesia dapat mengembalikan citra operasi
wahana
transportasi dengan tingkat standard keselamatan dan keamanan tinggi.
Kita ingin masyarakat Indonesia khususnya merasa aman terbang, aman
berkenderaan
darat , laut dan aman naik kereta api. Jika masyarakat senang
bepergian, ekonomi tumbuh, interaksi dan silaturahmi terjalin erat,
parawisata juga
meningkat.
Salam